Berita Jambi

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pemain Sabu-sabu di Pall Merah

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pemain Sabu-sabu di Pall Merah

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (30/5) kemarin sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku yakni bernama Harun (50) warga Komplek Bougenville, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, penangkapan ini berawal saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Teratai, Lorong Bunga Sahra, RT 23, Kelurahan Talang Bakung, Paal Merah, Kota Jambi sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.


Berbekal informasi tersebut, kata Niko, pihaknya langsung melakukan penggeledahan yang diketahui merupakan rumah pelaku.

"Disana, tim menemukan satu paket kecil sabu, timbangan digital, plastik klip di dalam kantong kresek hitam di samping rumah," kata Niko, Rabu (31/05/2023) sore.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya sendiri.

Pelaku mengaku, sabu tersebut didapatkan dari seseorang bernama MAN yang saat ini sedang dalam penyelidikan.

"Atas kejadian itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan tim berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang dan kecil, 1 buah timbangan digital, alat hisap (bong) dan satu buah handphone warna hitam.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pj Bupati Tebo Kumpulkan Perusahaan untuk Bantu Dana Porprov

Baca juga: Jembatan Rusak di Sungai Gelam, Dinas PUPR Muaro Jambi Sebut akan Diperbaiki

Baca juga: Pemakai Narkoba di Batanghari Didominasi Usia Produktif, dari Usia 30-55 Tahun

Berita Terkini