"Pada saat itu, jumlah yang diminta sekitar Rp30 juta," ungkap Ahmad.
Dalam laporan polisi yang dibuat oleh Rebecca pada Oktober 2022, dua orang tersangka bernama RFM dan NR telah ditetapkan.
Kedua tersangka tersebut sempat ditahan oleh pihak kepolisian.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sosok ini Sebut Pria Berinisial R yang Memeras Rebecca Klopper Bukan Rizky Pahlevi
Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Rabu 31 Mei 2023: Sinetron Tajwid Cinta dan Bidadari Surgamu