"Jika yg disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yg berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia," tulis SBY.
Dewan pembinan Partai Demokrat itu menyebutkan bahwa ingin menyampaikan tiga hal yang berkaitan bocoran putusan MK tersebut.
"Ada 3 hal yg ingin saya sampaikan berkaitan dgn sistem pemilu yg hendak diputuskan MK. Mungkin ini juga pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia & mayoritas partai-partai politik. Saya pikir para pemerhati pemilu & demokrasi juga memiliki kepedulian yg sama," kata SBY.
"Pertanyaan pertama kpd MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik."
Baca juga: Erik ten Hag Bebaskan Harry Maguire yang tak Nyaman di Manchester United
"Pertanyaan kedua kpd MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dgn konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dgn konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yg paling tepat ~ Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?."
"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dgn konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara tmsk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," kata SBY.
"Ketiga, sesungguhnya penetapan UU ttg sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden & DPR punya suara ttg hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," tulis SBY.
4. Ingin Tetap di Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
SBY meyakini bahwa dalam penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS), partai politik dan calonnya meyakini sistem tidak berubah.
Menurutnya jika diubah ditengah jalan akan menjadi persoalan serius.
"Saya yakin, dlm menyusun DCS, Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini. Semoga tdk ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat,"ujar SBY.
Untuk itu SBY menginginkan bahwa sistem Pemilu tetap pada sistem proporsional terbuka dan tidak diubah ke proporsional tertutup.
"Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden & DPR duduk bersama utk menelaah sistem pemilu yg berlaku, utk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," tulis SBY.
5. SBY Khawatir Moeldoko Serius Ingin Ambil Demokrat
Susilo Bambang Yudhono mengaku kerap kali mendapatkan informasi terkait PK yang diajukan Moeldoko.
Baca juga: Kata SBY Soal PK Moeldoko Dikabulkan: Jangan-jangan Demokrat akan Diambil Alih, Ini Berita Buruk