Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu Asal Sumsel

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku atas nama Hadiansyah (38), warga asal Kabupaten Muasi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap pada Selasa, 16 Mei 2023.

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menangkap satu pelaku tindak pidana narkotika.

Pelaku atas nama Hadiansyah (38), warga asal Kabupaten Muasi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap pada Selasa, 16 Mei 2023.

Dari penangkapan pelaku ini, petugas mengamankan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal adanya informasi bahwa di salah satu rumah di kawasan Kenali Asam sering dijadikan transaksi narkoba.

"Dari informasi itu, petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang di TKP dan kita temukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok," ujarnya pada Kamis, 17 Mei 2023.

Baca juga: Sempat Positif Narkoba, Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kuala Tungkal Sudah Negatif

Dijelaskan Niko, bahwa dirinya mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Purnama.

"Pelaku dan barang bukti kita amankan di Polresta Jambi untuk diperiksa lebih lanjut," tutupnya.

Saat ini, Tim Satresnarkoba Polresta Jambi masih terus melakukan pengembangan dalam kasus pengungkapan narkoba ini.

Baca juga: Kanwil Kemenkum HAM Jambi Angkat Bicara Keterlibatan Oknun Pejabat Imigrasi Ditangkap Kasus Narkoba

Berita Terkini