TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi pendaftar pertama Bakal calon legislatif (Bacaleg). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebut masih ada berkas yang harus dilengkapi.
Ketua KPU Tanjabbar Khairuddin mengatakan, PDIP merupakan pendaftar pertama setelah dibuka 11 hari pendaftaran bacaleg
"PDIP Kabupaten Tanjabbar hari ini telah mengajukan bakal calon anggota DPRD kabupaten Tanjabbar, dan menjadi pertai politik pertama yang mendaftarkan bacaleg," jelasnya, Kamis (11/5/2023).
PDIP mendaftarkan bacaleg ke KPU serentak di seluruh kabupaten yang ada di Indonesia pada pukul 10:00.
Khairuddin melanjutkan, untuk persyaratan sendiri dari PDI Perjuangan masih ada syarat yang belum lengkap.
"Masih ada beberapa yang belum lengkap, sebenarnya kurangnya hanya di tanda tangan, dan berkas di kembalikan dulu setelah di tandatangani di serahkan lagi sebelum tanggal 14 pukul 23:00," tutupnya. (Tribunjambi.com/Ade Setyawati)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nyaleg di DPRD Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Sarolangun Mengundurkan Diri
Baca juga: Berkas Pendaftaran Bacaleg DPD PDIP Provinsi Jambi Dinyatakan Lengkap an Diterima
Baca juga: Diiringi Barongsai dan Baju Adat, NasDem Bungo Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU