Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendata secara mendalam total kerugian negara akibat tindakan korupsi ini.
"Jadi, untuk perbedaan uang dari setiap siswa ini, tergantung orang ke tiga atau calo yang mempertemukan siswa dengan pelaku," kata Ega.
Pemeriksaan sementara, sebagian besar uang dari siswa tersebut dipergunakan tersangka untuk membeli seragam Rp47.940.000,00, kemudian untuk pembayaran pendaftara PKBM sebesar Rp31.000.000.
Sementara itu, sisanya tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh pelaku.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PPP Resmi Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Bacapres, DPW PPP Jambi: Sangat Layak
Baca juga: Arus Balik, Polda Jambi Catat 10 Ribu Kendaraan Masuk ke Jambi
Baca juga: Usai Libur Idul Fitri Timsel Bawaslu Provinsi Jambi Kembali Buka Pendaftaran