Sebab uang tunai yang disediakan untuk karyawannya turut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi.
Dia diduga menerima suap dalam pengurusan pajak sejak tahun 2011 hingga 2023 ini.
Selain uang tunai untuk THR pegawai, Rafael Alun Trisambodo mengaku barang yang turut disita KPK yakni uang belanja sang istri.
"Uang belanja istri saya yang belum sempat di masuk-masukkan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil."
"Uang saya senilai 40 jutaan yang sebetulnya awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya di rumah itu juga diambil," ujar Rafael Alun Trisambodo dilansir dari tayangan Youtube Kompas Tv, Minggu (2/4/2023).
“Pada saat ini saya kebingungan ketika THR ini saya harus membayarnya dengan apa,” sambungnya.
Selain itu, hal yang membuatnya sedih adalah uang belanja istrinya yang juga turut disita KPK.
“Yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasuk-masukkan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil,” tuturnya.
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi pajak.
Baca juga: Rafael Alun Bantah Soal Isu Artis R yang Bantu Pencucian Uang Gratifikasinya
Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan kecukupan dua alat bukti.
Sehingga KPK menaikkan kasus yang tadinya dalam tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).