"Modal dasarnya saja Rp 170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliunan," sambungnya.
Sementara itu, Iskandar mengaku sudah melaporkan artis insial R ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK)
"Kami sudah sampaikan ke KPK. Inisialnya orang kaya baru itu R," kata Iskandar Sitorus.
Sebelumnya terkuak jika kekayaan Rafael Alun tak wajar dan dilakukan klraifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Setelahnya, Rafael Alun Trisambodo dijadikan tersangka KPK.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri selama 12 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2023, Rafael Alun menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News