Aturan serupa juga ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Tes Baca untuk Masuk SD Dihapus, KPAI: Usia TK Jangan Dibebani Calistung,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mak Ganjar Jambi Adakan Kelas Memasak Takjil Bareng Ibu-ibu di Pasir Putih
Baca juga: Rusia Latihan Sistem Rudal Balistik Nuklir, 300 Peralatan dan 3.000 Pasukan Terlibat
Baca juga: Sepak Terjang Irjen Karyoto Sebelum Jabat Kapolda Metro Jaya, Sebelumnya di Deputi Penindakan KPK