Kasus ini pun langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Riyanto pun akhirnya dijemput, Senin (20/3/2023) malam.
Baca juga: Tega, Orangtua di Banjarmasin Masukkan Bayi ke dalam Tas Lalu Buang ke Gudang Pondok Pesantren
Setelah dilakukan interogasi, Riyanto akhirnya mengaku bahwa ia lah yang membuang bayi tersebut.
"RY akhirnya mengakui jika dirinya yang membuang bayi itu.
"Dari dia kami menangkap Widayanti, ibu yang melahirkan bayi itu," sambung Anshori.
Keduanya ternyata menjalin hubungan gelap hingga Widayanti mengandung buah cinta keduanya.
Sempat Rencanakan Menggugurkan Bayi
Anshori juga mengatakan, pihaknya menemukan obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan saat melakukan pemeriksaan terhadap kasus pembuangan bayi.
“Kami menemukan bukti obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan,” terang Anshori.
Mengutip Surya.co.id, dua pelaku ternyata telah menjalin hubungan gelap sejak November 2021.
Diketahui Riyanto merupakan warga Jaten, Wonodadi, Kabupaten Blitar, berstatus sebagai suami seorang kepala desa dengan satu anak.
Sedangkan Widayanti merupakan warga Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, dan masih mempunyai suami dengan satu anak.
Pembuangan Bayi di Tulungagung
Suami kades di Tulungagung membuang bayi hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya
Suami Widayanti diketahui bekerja di Taiwan.