TRIBUNJAMBI.COM - Satu diantara empat pelaku perampokan nasabah Bank di Bekasi, Jawa Barat diamankan saat menikahkan anaknya.
Sementara uang hasil jarahan nya digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi.
Hal itu terungkap setelah empat dari enam terduga pelaku diamankan Polda Metro Jaya.
Keempat pelaku yang diamankan polisi itu yakni PA (35)MS (32), WD (37), dan IR (39).
Keempatnya berbagi peran saat melakukan aksi perampokan.
PA (35) menjadi eksekutor dan MS (32) sebagai orang yang memantau sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu, WD (37) sebagai orang yang masuk ke dalam bank untuk mencari target.
Sedangkan, IR (39) memantau situasi sekitar TKP dan menunggu informasi dari tersangka WD.
Baca juga: Perampokan Bank di Lampung, Aksi Pelaku Diduga Dipengaruhi 4 Jenis Narkoba Mulai Sabu Hingga Morfin
Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi: Urus Pencegahan Stunting Pekerjaan Mulia
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menerangkan sebanyak empat dari enam perampok berhasil ditangkap.
"Totalnya empat yang ditangkap. Salah satu pelaku (IR) ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat," ucapnya.
Mukarom mengatakan akibat aksi kawanan perampok tersebut seorang wanita kehilangan uang sebesar Rp80 juta.
"Kerugian Rp 80 juta," singkatnya.
Polisi saat ini masih memburu dua tersangka lainnya.
"(Saat beraksi) 6 orang, 2 DPO sedang kita dalami untuk pengejaraan," tuturnya.
Lebih lanjut, Mukarom mengatakan kawanan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam (sajam).