Koordinator rombongan mengumpulkan para jemaah dan pembayarannya lalu dihubungkan pada KW (51) asal Bantul.
Dari KW, jemaah disalurkan ke agen travel Amanah Berkah Mandiri dengan alamat Giwangan Yogyakarta. Rupanya, KW gagal bayar pada Amanah.
Hal ini berimbas pada jemaah yang gagal berangkat. Karena kegagalan ini akhirnya KW dilaporkan ke polisi atas penggelapan dan penipuan. Hal ini terungkap dalam mediasi Minggu (19/3/2023).
KW pun kemudian dilaporkan ke polisi. “Terkait penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh saudari KW sudah dilakukan langkah hukum dengan melaporkan salah satu perwakilan calon jamaah umroh,” kata Novi.
Polsek Temon lantas menetapkan KW tersangka, ditahan di rutan Polres mulai 19 Maret 2023.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Terbengkalai di Bandara YIA, 38 Calon Jemaah Umrah Asal Rembang Pulang, Seorang Perantara Dilaporkan sebagai Penipu",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tunggal Putra Indonesia, Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia di Usia 21 Tahun Karena Kecelakaan
Baca juga: Prediksi Skor Mirandes Vs Eibar, Berita Tim Dan Starting XI, Kick off 03.00 WIB
Baca juga: Kesal Chat WA Tak Dibalas, Pemuda Kemayoran Tega Setrika Sang Kekasih Hingga Alami Luka Bakar