Untuk kesekian kalinya kasus seperti ini terjadi. Anak-anak menjadi korban kekerasan seksual. Kali ini seorang anak berusia delapan tahun di Kota Jambi menjadi korban kekerasan seksual.
Akibat tindakan itu, korban mengalami trauma tidak berani bertemu orang yang baru yang belum dikenalnya.
Peristiwa berawal saat korban bermain bersama teman-temannya, tidak jauh dari rumah. Pelaku yang
merupakan tetangganya.
Pelaku berusia 18 tahun itu menghampiri korban dan membawanya ke kamar mandi. Di sana, pelaku memaksa melakukan tindakan amoral sembari mengancam korban.
Di bawah tekanan itu, bocah yang masih panjang masa depannya menjadi korban.
Sang anak yang masih kelas tiga sekolah dasar (SD) bukan hanya mendapat kekerasan seksual dari pelaku, pascakejadian, dia juga mendapat perundingan alias bullying dari teman-teman seumurannya hingga menangis. Tentu ini sebuah tindakan yang patut kita sayangkan pula.
Tindakan amoral pelaku akhirnya terungkap, saat seorang seorang ibu-ibu tetangganya yang melihat peristiwa itu, memanggil sang anak dan teman- temannya, kemudian bertanya apa yang terjadi.
Setelah itu, di rumah, ayah dan ibu (pihak keluar ga) secara hati-hati bertanya apa yang dialami sang anak. Ternyata, penuturan anak sama seperti yang diceritakan kepada ibu-ibu tetangganya.
Pihak keluarga langsung melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Semakin menyedihkan, karena pascakejadian, sang anak yang menjadi korban mengalami trauma. Dia cenderung tertutup dengan orang baru.
Baca juga: Kekerasan Seksual yang Diakui Putri Candrawati Tidak Terbukti,Motif Pembunuhan Bukan Alasan Pembenar
Dia tidak mau menjauh dari dua orang tuanya. Dia bahkan sudah beberapa hari tidak masuk sekolah, hanya mengurung diri di rumah.
Ayah dari korban menyatakan secara tegas tidak akan mau berdamai dengan pelaku. Dia tidak terima atas perlakuan pelaku yang membuat anaknya trauma dan merusak masa depannya.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi beberapa kali di Jambi sejak awal tahun ini. Dari kasus ibu muda dan rental permainan playstation, ka- sus menjual teman, dan lain-lain.
Apa yang dilakukan ayah korban yang tak mau berdamai dengan pelaku, patut mendapat dukungan berbagai pihak.
Baca juga: Bocah Laki-laki 8 Tahun Dicabuli di Kota Jambi, Korban Diejek Merokok hingga Trauma
Ini langkah yang tepat. Pelaku sepatutnya mendapat hukuman berat. Penegak hukum pun musti memberikan perhatian terhadap kasus-kasus seperti ini.
Di sisi lain, pemerintah musti memperhatikan mengapa kasus kekerasan terhadap anak cukup tinggi. Ini supaya kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi.
Tapi yang paling penting, pemulihan kondisi korban atas trauma yang dialaminya. Ini poin penting yang menjadi fokus utama, agar kehidupan anak yang menjadi korban kekerasan seksual tidak terganggu ke depannya. Langkah dari pihak keluarga, penegak hukum dan pemerintah musti selaras. (*)