Berita Selebritis

Anak Penyanyi Lilis Karlina Ditangkap, Usia 15 Tahun Jadi Bandar Narkoba

Penulis: Vira Ramadhani
Editor: Vira Ramadhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Lilis Karlina berusia 15 tahun ditangkap karena mengedarkan narkoba

TRIBUNJAMBI.COM - Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina yang berinisial RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (12/03/2023).

RD yang berusia 15 tahun itu disebut telah jadi bandar yang mengendalikan usia dewasa mengedarkan narkoba.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan anak Lilis ditangkap di rumahnya yang berada di Kawasan Ciwareng, Jawa Barat.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dilansir dari TribunJabar.

Saat melakukan penangkapan, Satres Narkoba Purwakarta menemukan bukti berupa ribuan butir psikotropika.

Penangkapan anak Lilis Karline berawal dari laporan dari masyarakat ke polisi.

Baca juga: Indra Bekti Sempat Ragu Cerai, Berharap Aldila Jelita Berubah Pikiran Saat Mediasi

Baca juga: Indra Bekti Sempat Ragu Cerai, Berharap Aldila Jelita Berubah Pikiran Saat Mediasi

Baca juga: Ammar Zoni Direhabilitasi Lagi, Jalani Pengobatan Selama 6 Bulan di Lido

Hingga polisi melakukan pendalaman dan menangkap RD di rumahnya.

Edwar merasa miris karena anak Lilis masih berusia 15 rahun namun sudah menjadi pengedar narkoba.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," ujarnya.

Disebutkan bahwa obat-obatan itu dibeli secara ilegal melalui daring atau online.

Kemudian, RD akan menjual barang terlarang itu secara online dan secara langsung dengan pembelinya.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online," jelasnya.

"Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," sambungnya.

Bahkan RD disebut huga mengendalikan pengedar usia dewasa.

Sasaran penjualan obat-obatan terlarang yang dibelinya secara onlien itu ke pelajar dan ke orang dewasa.

Halaman
12

Berita Terkini