Menurut kuasa hukum Aldila Jelita, Milano Lubis mengatakan bahwa ingin proses perceraiannya itu berjalan cepat.
“Makanya tadi Bekti udah ngasih kuasa mediasi, dan agenda mediasinya udah berjalan dan nggak nunggu lagi,” sebut Milano Lubis.
Bahkan kesepakatan perpisahan sudah dimasukkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Mediasi dinyatakan gagal karena para pihak sepakat untuk menjalani perceraian,” kata Milano Lubis.
Ketidakhadiran Indra Bekti dalam proses perceraian itu menurut Milano Lubis justru mempercepat prosesnya.
“Kan aku udah jadi kuasa Indra Bekti. Jadi Bekti tetap pada keputusannya bahwa apa yang menjadi keputusan Dila, dia mengiyakan, jadi tidak ada masalah lagi,” kata Milano Lubis.
Dikatakan Milano Lubis bahwa pada 27 Maret mendatang akan ada agenda sidang kedua, yakni penyampaian hasil mediasi.
“Nanti langsung mulai persidangan, katanya.
“Jadi ini keputusan berdua, jadi bukan keputusan Dila sendiri, atau Bekti sendiri, jadi keputusan bersama,” jelas Milano Lubis.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News