"Itu juga langsung pihak korban, 'pak langsung masukin sel'. Kita ikuti, karena kan ada status tersangka kan. Kita masukin sel bawah dilihat langsung oleh keluarga korban," ujar dia.
Baca juga: Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perseorangan, Kemenkumham Jambi Ciptakan Beri Kemudahan Untuk UMKM
Mario Dandy Satriyo Tak Tahu Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK dan Dipecat Sebagai ASN Kemenkeu
Ayah Mario Dandy Satrio (20), Rafael Alun Trisambodo mendapatkan dampak dari kelakuan anaknya yang menganiaya Crytalino David Ozora (17).
Rafael diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena harta yang tak wajar hingga dipecat dari ASN Kemenkeu RI buntut dari kasus anaknya.
Terkait itu, Mario yang kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya belum mengetahui efek domino yang menimpa sang ayah.
"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Saat ini, tim kuasa hukum juga belum memberi informasi tersebut karena memang tengah fokus terkait pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. tidak mengurus hal-hal itu," ungkapnya.
Di samping itu, Dolfie juga mengaku tidak mengetahui apakah orangtua Mario rutin menjenguk selama berada di balik jeruji besi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wilayah di Lahat Sumatera Selatan yang Terdampak Banjir Bandang, Ketinggian Capai 4 Meter
Baca juga: Profil dan Biodata Pak Muh, Ayah Fadil Jaidi Trending Twitter Karena NCT Dream Salim Cium Tangannya
Baca juga: Renungan Harian Kristen 10 Maret 2023 - Doa sebagai Sebuah Relasi
Baca juga: Operasional Batubara Bakal Aktif, Ketua Komisi III DPRD Jambi: Jangan Tidak Ada Evaluasi dan Macet
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com