Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perseorangan, Kemenkumham Jambi Ciptakan Beri Kemudahan Untuk UMKM
Toman juga mengatakan, tim dari Kanwil Kemenkumham Jambi telah memberikan pendampingan kepada para peserta untuk melakukan pendaftaran
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam rangka memperluas informasi terkait pendaftaran perseroan perorangan pada aplikasi AHU Online, Kanwil Kemenkumham Jambi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan di Hotel Family Inn Kabupaten Merangin, Kamis (9/3/2023) kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu .
Toman Pasaribu menyampaikan perseroan perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftar perseroan perorangan karena badan usaha berbadan hukum ini memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk penyertaan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.
Toman juga mengatakan, tim dari Kanwil Kemenkumham Jambi telah memberikan pendampingan kepada para peserta untuk melakukan pendaftaran perseroan perseorangan, dan bertepatan dengan kegiatan kali ada tiga orang peserta yang berhasil melakukan pendaftaran perseroan perseorangan.

Badan hukum baru ini, bertujuan memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat tepatnya para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha sehingga berdampak pada kesejahteraan ekonomi.
“Ketika akses pinjaman lebih mudah maka peluang untuk mengembangkan usaha semakin besar sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Plt Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Arif Sumarsono menyampaikan materi implementasi Sistem Online Single Submission (OSS) dalam pendaftaran Perseroan Perorangan. Dalam pemaparannya, Arif menyampaikan aplikasi Perseroan Perorangan sudah terkoneksi dengan sistem Online Single Submission (OSS) sehingga pelaku usaha perorangan yang berbadan hukum dapat memproses perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, persyaratan dasar perizinan berusaha, alur penerbitan perizinan, serta proses perizinan kegiatan berusaha pun disampaikan secara mendetail dari setiap proses. Arif juga mengatakan melalui perseroan perorangan, pelaku usaha mikro dan kecil dapat membentuk perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang.
Kepala Sub Bidang AHU Solihan juga menjelaskan, melalui badan hukum perseroan perorangan, para pelaku usaha kecil akan terlindungi secara hukum. Bahkan sisi manfaat lainnya dapat kemudahan mendapatkan kredit dari perbankan untuk bisa mengembangkan usahanya. Begitu luar biasanya manfaat yang bisa dinikmati dari pendirian perseroan perorangan. Namun dengan segala kemudahan yang ada, perseroan perorangan tetap wajib mempertanggungjawabkan Laporan Keuangan yang salah satunya bertujuan untuk membangun kepercayaan perbankan.
“Ada perbedaan antara PT dan perseroan perorangan. PT didirikan lebih dari satu orang dan ada modal minimal berdasarkan klasifikasi mikro kecil atau menengah. Sebab, ada pemisahan antara harta pribadi dengan harta perusahaan dalam proses pertanggung jawabannya," ujarnya.
Jika perseroan perorangan memakai modal maksimal. Maksudnya jika perseroan perorangan telah berkembang melebihi modal maksimal. Maka status perseroan perorangan harus dialihkan status menjadi PT. Dari kemudahan pendirian sampai pada manfaat yang bisa dinikmati. Pihaknya pun mengajak masyarakat di Jambi agar tidak ragu mendirikan usaha berbadan hukum Perseroan Perorangan.
Di akhir kegiatan, Kadiv Yankumham mengatakan, Kanwil Kemenkumham Jambi akan terus menyebarluaskan informasi penting ini sekaligus mendorong dan membantu para pelaku usaha mikro dan kecil mendirikan usahanya berbadan hukum melalui perseroan perorangan.
Baca juga: Imigrasi Kuala Tungkal Sosialisasikan Kebijakan dan Peraturan Daerah untuk Peningkatan Investasi
Baca juga: Jamin Pemenuhan Hak, Kemenkumham Jambi Sosialisasi Layanan Status Kewarganegaraan & Pewarganegaraan
Baca juga: Tingkatkan Kepastian Hukum Kanwil Kemenkumham adakan Sosialisasi Pewarganegaraan & Kewarganegaraan
Harga Cabai di Kota Jambi Turun, Tapi Masih di Atas Rp 40 Ribu per Kilo |
![]() |
---|
Seorang Santri Sungai Bahar Muaro Jambi Meninggal, Pihak Keluarga Ungkap Kejanggalan |
![]() |
---|
Harga Ayam Broiler Stabil di Pasar Tradisional di Jambi, Lebih Murah di Pedagang Kaki Lima |
![]() |
---|
Top 6 Jambi 28/9/2025, Tragedi Simpur 1 hingga Begal Sadis Ditangkap |
![]() |
---|
Detik-detik Pria Bertato Bacok Kurir Paket gegara COD Bayar Rp 30 Ribu, Pelaku Melarikan Diri |
![]() |
---|