Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan terdapat kriteria pengamanan tertentu bagi terpidana yang berstatus sebagai justice colaborator.
Sementara itu, Lapas Klas IIA Salemba dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut karena alasan kelebihan penghuni.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Permudah Masyarakat, Imigrasi Kuala Tungkal Sosialisasikan Aplikasi M Papor dan Layanan Eazy Papor
Baca juga: Kronologi Penemuan Dua Mayat Perempuan di Bekasi yang Satu Jasad Sudah Dicor Semen
Baca juga: Ferdy Sambo Diuntungkan dengan KUHP Baru, Guru Besar UGM: Bakal Ulur Waktu untuk Eksekusi