Sidang Ferdy Sambo

Update Sidang Kode Etik Bharada E dan Ricky Rizal, Kapolri: Komisi Kode Etik sedang Disusun Propam

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Eliezer mengukuti sidang putusan atau vonis di PN Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) lalu.

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kode etik Richard Eliezer alias Bharada E saat ini tengah mempersiapkan administrasi dan penyusunan komisi etik oleh Propam Polri dan tim.

Proses tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (21/2/2023).

Sehingga sidang terkait profesi terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat tersebut akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Sidang kode etik tersebut bukan hanya untuk Bharada E tetapi juga untuk Bripka Ricky Rizal Wibowo.

"Tentunya Pak Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun komisi kode etik," ujar Jenderal Listyo Sigit, kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan aspek-aspek terkait sidang etik terhadap Richard Eliezer serta Ricky Rizal.

"Maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung. Dan itu kewenangannya nanti ada di komisi kode etik," kata dia.

Baca juga: Ferdy Sambo Diyakini Tidak Bakal Dieksekusi Mati, Mahfud MD Duga Dia akan Meninggal di Penjara

Keputusan Sidang Kode Etik Bharada E Terbuka atau Tertutup Ada di Tangan Hakim Komisi

Richard Eliezer bakal melaksanakan sidang kode etik dan profesi setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Hakim Komisi nantinya akan menimbang apakah pelaksanaan sidang etik Bharada E bakal digelar secara terbuka atau tidak.

"Itu (sidang terbuka) sangat tergantung dari hakim komisi yang disidangnya tapi yang jelas updatenya akan saya sampaikan ke rekan-rekan," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Kompolnas Diundang Awasi Sidang Kode Etik Bharada E

Dedi menjelaskan bahwa sidang komisi dari Propam Polri juga bakal mengundang dari pengawas eksternal dari Kompolnas agar pelaksanaan sidang berjalan transparan dan akuntabel.

Sebaliknya, kata Dedi, pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari Propam Polri mengenai jadwal sidang etik Bharada E.

"Tadi pak Karo sudah coba berkomunikasi dengan Propam kita tinggal menunggu updatenya saja kepastiannya kapan akan dilaksanakan karena proses administrasi semuanya harus dipersiapkan," tukasnya.

Baca juga: Syarifah Ima Cinta Mati dan Siap Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo, Minta Izin ke Putri Candrawati

Halaman
123

Berita Terkini