TRIBUNJAMBI.COM - Farhat Abbas mengaku prihatin dengan vonis hukuman Ferdy Sambo.
Pengacara yang melaporkan Bunda Corla itu juga menyinggung kinerja pengacara Sambo.
Diketahui pada Senin (13/02/2023), Sambo divonis hukuman mati.
Melalui Instagram stroynya, Farhat mengaku prihati dengan Ferdy Sambo yang dihukum mati.
Ia menyayangkan tim pengacara Sambo yang tidak bisa menggali unsur-unsur yang dapat meringankan klien.
"Turut prihatin dengan vonis hukuman mati tersebut, kenapa? Karena tim pengacara yang tidak bisa menggali unsur-unsur yang meringankan, hanya opini lawan opini," tulis Farhat pada Selasa (14/02/2023).
Baca juga: Hotman Paris Protes Jika Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Karena UU Terbaru: Apa Artinya Persidangan?
Baca juga: Sinopsis The Heavenly Idol, Ketika Kim Min Kyu Jadi Anggota Boy Band
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Motif Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda: Seolah Bukan KDRT
"Bahkan pengacaranya sempat ngembek vonis aja secepatnya karena sudah tidak adil, inilah resikonya kalo ngembek sama hakim," sambungnya.
Farhat Abbas bak kecewa dengan kinerja pengacara Sambo.
Menurut Farhat jika vonis Ferdy Sambo hukuman mati lebih baik tidak pakai pengacara.
"Kalo udah pakai pengacara banyak terus masih hukuman mati sama saja dengan tidak usah pakai pengacara," tulis Farhat Abbas.
Tak hanya itu, mantan suami Nia Daniaty itu juga menyinggung dugaan hubungan spesial antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.
Menurutnya hal tersebut kemungkinan bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Menghukum ketika gagal menyimpulkan motif penembakan, mematahkan dalil jaksa atas dugaan hubungan special PC dgn Om Jos, harusnya hal tersebut dijadikan alasan pemaaf (sebab akibat) yang meringankan hukuman," kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas juga menyebut kalau Ferdy Sambo kemungkinan tidak dihukum mati.
"Hukuman mati saat ini sama dengan hukuman 20 tahun penjara saja, gak akan di hukum mati juga," katanya.