Jawaban Roy Marten Atas Tudingan Keterlibatannya di Tambang Batubara Jambi

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Marten

TRIBUNJAMBI.COM - Roy Marten beri klarifikasi terkait tudingan keterlibatannya dalam aktivitas tambang batubara di Provinsi Jambi.

Ayah Gading Martin mengatakan bahwa awalnya dia hanya ini berinvestasi.

Dia ingin menginvestasikan uang miliknya di PT Bumi Borneo Inti (BBI).

PT BBI bergerak di bidang tambang batubara.

Untuk menjawab tudingan tersebut, Roy Marten mengadakan jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

"Dalam rangka untuk klarifikasi berita bahwa Roy Marten terlibat ilegal mining, saya ceritakan sebagian besar nanti bisa dikonfirmasi dan ada data-datanya," kata Roy Marten.

Roy mengajak rekannya sesama aktor bernama Dwi Yan untuk bergabung dalam investasi tersebut.

Baca juga: Jalan Khusus Batubara Sudah Mulai Dikerjakan, Al Haris Tegaskan Perusahaan Segera Selesaikan

"Karena saya tahu beliau (Herman Trisna) punya tambang di Jambi, kita tanyakan, ‘boleh enggak saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham’, yok, jadi lah kesepakatan kita," lanjut Roy Marten.

Namun ketika mengetahui perusahaan tersebut sudah bukan milik sang sahabat, Herman Trisna, Roy justru membatalkan niatnya itu.

"Terus kita ke notaris saya dan Dwi Yan mau masuk ke dalam perusahaan tersebut, BBI namanya. Ternyata yang mengangetkan BBI sudah bukan punya Pak Herman," ungkap Roy Marten.

"Sumbernya adalah akte notarisnya yang sudah berubah itu. Ketika kita usut ternyata notarisnya juga sudah mengakui bahwa dia juga melakukan kesalahan kalau dia mengatakan pak Herman hadir ketika rapat umum," jelas Roy Marten

Roy menduga PT BBI telah dikuasai oleh seseorang bernama DC, ia merupakan mantan karyawan PT BBI yang telah lama mengundurkan diri pada 2012.

Kemudian ada dugaan jika DC dan sang notaris TK telah memalsukan akta perusahaan tersebut.

Hal tersebut tidak diketahui oleh Herman Trisna sebagai pemilik perusahaan. Sehingga pemilik saham resmi Herman Trisna baru mengetahui hal tersebut pada 2021.

"BBI dikuasai oleh yg namanya Deniel Chandra, siapa Daniela Chandra, dia adalah bekas pegawai Pak Herman, dia sudah keluar tahun 2012, karena alasan mau jadi Bupati, mengundurkan diri. Dan ternyata tahun 2021, ternyata seluruh perusahaan sudah diambilalih," lanjut Roy Marten.

Baca juga: Jalan Khusus Batubara Bakal Dibangun, DPRD Provinsi Jambi Minta Perusahaan Percepat Pembebasan Lahan

Halaman
123

Berita Terkini