TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo kembali melakukan pemetaan ulang tempat pemungutan suara (TPS) untuk memaksimalkan jumlah TPS dan mata pilih di Kabupaten Tebo.
Sebelumnya KPU Tebo sudah mengajukan 1.249 TPS ke KPU RI, namun pengajuan tersebut berubah setelah instruksi pemetaan ulang.
Rinaldi, Komisioner KPU Tebo mengaku sebelumnya sudah mengajukan jumlah TPS namun hasil pertemuan dengan KPU RI beberapa waktu lalu bersama KPU se Indonesia, seluruh KPU di kabupaten dan kota diminta untuk melakukan pemetaan ulang TPS.
Dikatakan Rinaldi, pemetaan dilakukan guna memaksimalkan antara jumlah TPS dan mata pilih.
"Pemetaan ulang ini dilakukan mulai dari tanggal 5 hingga tanggal 11 Februari 2023," ungkapnya Selasa (7/2/2023)
Rinaldi juga menjelaskan, dengan adanya pemetaan ulang tempat pemungutan suara, jumlah TPS yang diajukan sebelumnya 1.249 bakal berkurang.
Baca juga: KPU Tebo Ajukan Penambahan 200 TPS di Pileg 2024
Baca juga: Kantor Sekretriat KPU Tebo Rusak di Bagian Atap, Belum Bisa Pindah ke Tempat Baru
Baca juga: KPU Sarolangun Minta Majelis Hakim Tolak Laporan dari Bawaslu Sarolangun