KPU Tebo Ajukan Penambahan 200 TPS di Pileg 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo kembali melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS).

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Rinaldi Komisioner KPU Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo kembali melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelumnya KPU Tebo mengajukan TPS 1.249 namun berubah setelah adanya instuksi dari KPU RI untuk pemetaan ulang.

Dari 1.249 yang diajukan ada penambahan sekitar 200 TPS dari Pemilihan Legislatif 2019 lalu. TPS Pada Pileg 2019 lalu berada pada posisi 1.097 TPS.

Rinaldi Komisioner KPU Tebo mengatakan, ada sekitar 200 penambahan TPS yang diajukan ke KPU RI dengan beberapa dasar.

Yang pertama, ada nya pemambahan pemilih pemuala di Kabupaten Tebo, yang kedua ada pemekaran 2 kelurahan dan 15 desa, kemudian ada penambahan data DP4 dari DPTB yang sudah diplenokan di KPU pada Januari kemarin. 

"Ada penambahan 22 ribu mata pilih, ini lah yang membuat TPS di Kabupaten Tebo bertambah dari Pileg 2019 lalu," ungkapnya Selasa (7/2/2023). 

Diakuinya, untuk saat ini KPU sedang mencoba memetakan kembali berdasrakan PKPU. Dalam petunjuk KPU tentunya harus memikirkan geografis letak wilayah, tidak mengabungkan kelurahan dan desa, dan memberi kemudahan akses bagi pemilih dan tidak memusahkan antara keluraga dengan letak geografis. 

Baca juga: KPU Tebo Ajukan Penambahan TPS untuk Pemilu 2024

Baca juga: Kantor Sekretriat KPU Tebo Rusak di Bagian Atap, Belum Bisa Pindah ke Tempat Baru

Baca juga: KPU Tebo Lantik 387 Anggota PPS

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved