Berita Tebo

KPU Tebo Ajukan Penambahan TPS untuk Pemilu 2024

KPU  Tebo mengajukan 1.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Ketua KPU Tebo H Basri 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- KPU  Tebo mengajukan 1.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Basri, Ketua KPU Kabupaten Tebo mengatakan, jumlah ini meningkat dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.

"2019 lalu, hanya seribu lebih TPS," ungkapnya belum lama ini.

Ia jelaskan, jumlah TPS yang diajukan ini, sebagai acuan KPU Kabupaten Tebo merekrut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli).

Sedangkan jumlah pastinya, setelah KPU Kabupaten Tebo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Dikatakan dia, penyebab peningkatan jumlah TPS pada Pemilu 2024, ada pemekaran Desa di Kabupaten Tebo serta bertambahnya jumlah penduduk.

Sementara, untuk pemilih yang mencoblos per TPS masih sama dengan Pemilu sebelumnya, 300 per TPS.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Yamaha Grand Filano Resmi Mengaspal di Jambi

Baca juga: Empat Warga Terserang DBD, Puskesmas Bangko Lakukan PSN

Baca juga: Ratusan Unit Barang Bukti Sepeda Motor Numpuk di Polresta Jambi, Begini Kondisinya

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved