Berita Jambi
Ratusan Unit Barang Bukti Sepeda Motor Numpuk di Polresta Jambi, Begini Kondisinya
Ratusan sepeda motor terparkir di lapangan Polresta Jambi dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Ratusan sepeda motor terparkir di lapangan Polresta Jambi dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Ada berapa bagian dari motor yang rusak berat.
Seperti jok motor yang robek, body motor yang sudah tampak hancur, warna yang luntur dan bagian dari tutup lampu yang sudah lepas.
Dapat dilihat juga tidak ada nomor polisi yang terpasang, mesin kendaraan terpisah dari rangkanya dan rangka mesin yang berkarat.
Selain dari itu, kondisi karet hitam tampak rata dengan pelek karena kondisinya hancur.
Betapa tidak, sebanyak 200 unit motor ini sudah terparkir selama lima tahun.
Yang mana motor tersebut terlihat dengan tahun pembuatan mulai dari 2010 hingga 2020, dengan jenis motor yang berbeda-beda produk, seperti Honda, Yamaha dan Suzuki.
Subdit Gakkum Satlantas Polresta Jambi Kompol Karman, mengatakan sudah hampir 5 tahun barang bukti tersebut terparkir di Polresta Jambi, yang mana barang bukti ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi.
Kondisi aat ini sangat mengganggu, pertama dari pandangan mata sudah tidak nyaman dilihat serta mengganggu bagi warga yang parkir untuk mereka yang mau mengurus masalah BPKB ataupun yang lainnya.
"Saya sudah bosen, soalnya sudah beberapa kali koordinasi dengan orang Kejaksaan Negeri untuk segera mengangkat atau mengambil barang bukti tersebut, namun mereka cuman mengatakan, 'nanti-nanti saja,"ujarnya Karman, Selasa (1/02/2023).
Menurut Karman, semua barang bukti sebanyak 200 unit kendaraan ini sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri.
Namun kejaksaan memohon untuk menunda pengangkatan barang bukti, mereka beralasan tidak memiliki cukup banyak tempat untuk menyimpan barang sebanyak itu.
"Dari status kendaraan tersebut, untuk pemiliknya ada, cuman saya yakin ini merupakan dari konsumen yang nunggak-nunggak bayar ke lising," Kata Karman.
BB ini merupakan barang bukti pelanggaran lalulintas bukan dari barang bukti pencurian atau curanmor ini murni pelanggaran yang di temukan di jalan, seperti kenalpot racing, tidak ada plat nomor polisi, dan plat nomor yang memang palsu serta mati pajak.
Karman menambahkan, sebenarnya mudah saja kalau untuk mengambil barang bukti ini, cukup bawa BPKB dan STNK serta tebus tilang, karena motor ini mayoritas nya masih kredit jadi pemilik motor tidak berani untuk menebusnya, dan bisa jadi mereka ada niat untuk tidak membayar cicilan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ratusan-sepeda-motor-terparkir-di-lapangan-Polresta-Jambi.jpg)