Berita Tebo

Pasca Aksi Blokir Jalan di Wilayah PT SMS, Pemkab Tebo Audiensi dengan Manajemen

Penulis: Sopianto
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Tebo menerima audiensi manajemen perusahaan kelapa sawit (PKS) PT Selaras Mitra Sarimba (PT SMS) pasca masyarakat Kembang Alai melakukan aksi blokir angkutan tandan buah segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO) ke perusahaan pabrik tersebut.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menerima audiensi manajemen perusahaan kelapa sawit (PKS) PT Selaras Mitra Sarimba (PT SMS) pasca masyarakat Kembang Alai melakukan aksi blokir angkutan tandan buah segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO) ke perusahaan pabrik tersebut.

Pj Bupati Tebo H Aspan usai membuka rapat koordinasi (Rakor) dengan Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Tebo Senin (6/2/2023) di Aula Utama Kompleks perkantoran Bupati Tebo mengatakan, terkait hasil audensi dengan PT SMS, sebelum mengambil tindakan harus lihat dulu seperti apa kronologisnya.

"Ini sebenarnya kepentingan siapa, betulkah ini kepentingan buruh atau tidak,"tegas Aspan.

Pada prinsipnya dua tuntutan yang mereka minta kata Aspan pertama untuk keluar dari serikat pekerja, kedua menuntut harga bongkar muat Rp14 ribu/ton ini dapat dipenuhi.

Pihak perusahaan masih ada ikatan perjanjian dengan Federasi serikat pekerja transportasi Indonesia (FSPTI) hingga bulan Maret.

"Untuk harga bongkar muat kita sepakati dan untuk keluar dari FSPTI, baru akan di akomodir setelah perjanjian habis di bulan Maret atau setelah habis kontrak mereka,"ucap Aspan.

Baca juga: Oknum Pedagang Menumpuk Minyakita, Pj Bupati Tebo: Akan Gelar Operasi Pasar dan Upaya Hukum

Baca juga: Tangan Diborgol, IRT Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Jalani Pemeriksaan di RSJ

Sementara itu kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan tenaga kerja (Disperindagnaker) Tebo Nurhasanah melalui Bidang tenaga kerja (Bidnaker) Iqbal menyebutkan, soal bongkar muat di PT SMS awalnya persoalan internal serikat pekerja.

Iqbal bilang hal ini berkembang menjadi permasalahan masyarakat dengan pihak FSPTI dengan adanya beberapa anggota yang dikeluarkan dari serikat pekerja tadi.

Namun demikian kata dia Kadis menjalankan instruksi Bupati tetap mengupayakan untuk melakukan penyelesaian masalah ini yang rencananya akan di laksanakan besok pagi.

Nantinya akan dikumpulkan semua pihak terkait tindak lanjut instruksi Bupati dalam hal penyelesaian bongkar muat di PT SMS.

Berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang pada intinya pemerintah tetap mengupayakan agar anggota masyarakat tenaga bongkar muat bisa bekerja suasana di perusahaan tetap kondusif. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Oknum Pedagang Menumpuk Minyakita, Pj Bupati Tebo: Akan Gelar Operasi Pasar dan Upaya Hukum

Baca juga: Mengacu Pasal 55, Mantan Hakim MA Sebut Tuntutan Putri, Kuat dan Ricky Seharusnya di Atas 10 Tahun

Baca juga: IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Jalani Obeservasi Kejiwaan 14 Hari di RSJ

Berita Terkini