TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun membantah tudingan teledor dalam tahapan penerimaan badan adhoc untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sarolangun.
Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan Kesalahan itu disebabkan adanya Sistem Eror pada proses ujian tertulis, bahkan semenjak hari pertama seleksi ujian tertulis berbasis Komputer.
“Tahu-tahu dia hilang, layar monitornya langsung tertutup atau linknya blank sudahtuh muncul lagi, muncul itu tahu-tahu selesai hal itu ditemukan pada hari pertama, pada hari pertama itu kejadian dikeluarkanlah oleh KPU RI seperti yang disampaikan pada ruang sidang (opsi dianggap selesai atau tes ulang di sesi berikutnya, red),” kata Muhammad Fakhri usai sidang, Selasa (7/2/2023).
Menurut Fakri Sistem error yang terjadi pada proses penerimaan calon anggota PPS itu merugikan orang lain, maka KPU Sarolangun membuat keputusan Bahrul Ilmi untuk ikut pada sesi berikutnya di hari berikutnya.
Baca juga: Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Sarolangun, Suparmin: Ada Kelalaian
“Karena merugikan orang lain lebih berat, maka kita putuskan untuk ikut disesi berikutnya,” jelasnya.
Fakhri mengatakan keputusan KPU Sarolangun untuk melantik Bahrul Ilmi sebagai anggota PPS Desa Rantau Tenang Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun merupakan keputusan yang sah karna tidak melakukan perubahan.
Sementara itu untuk peserta Miftahul Rahmi dirinya mengakui memang ada kesalahan input, namun pada hari itu juga dilakukan pleno dan mengeluarkan Miftahul Rami dari daftar peserta yang lulus tes CAT.
“Keputusan kita sah karna tidak melakukan perubahan, kita hanya perubahan atas nama Miftahul Rahmi karna tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Baca juga: Sidang Dugaan Pelanggaran Seleksi PPS, Bawaslu Sarolangun Jawab Tudingan Laporan Prematur
Fakhri juga menyanggah adanya intervensi dari pihak lain untuk meluluskan Bahrul Ilmi sebagai anggota PPS Rantau Tenang.
“Sampai saat ini KPU Sarolangun tidak pernah mendapatkan intervensi dari pihak manapun terkait meluluskan 474 anggota PPS,” tutup Fakhri.