"Apalagi pangkat AKBP sebagai perwira menengah seharusnya punya keberanian dan bisa mengoreksi kebijakan atasan yang keliru," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan setiap anggota Polri harus tunduk pada peradilan umum, kode etik profesi, dan disiplin.
Poengky mengimbau agar para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya wajib berhati-hati agar tidak terkena sanksi pidana, sanksi etik, maupun sanksi disiplin.
"Aturan kode etik profesi Polri jelas menegaskan kewajiban bawahan salah satunya adalah menolak perintah atasan yang melanggar norma hukum, agama, dan kesusilaan," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Buah Sambo Beberkan Budaya Sulit Tolak Perintah Atasan, Kompolnas: Sekarang Bukan Zaman Orde Baru",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nia Daniaty Lakukan ini Sebelum Cerai dengan Farhat Abbas: Nggak Kuat
Baca juga: Gunung Kerinci Erupsi Status Level II Waspada, 13 Desa Diguyur Hujan Abu Vulkanik
Baca juga: Mbak Lala Diserang Netizen, Raffi Ahmad Beri Pembelaan: Biasa banget