TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengumuman hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kota Jambi diundur. Dimana sebelumnya diketahui pemerintah Kota Jambi membuka 193 formasi.
Dengan rincian tenaga guru sebanyak 119 dan tenaga kesehatan sebanyak 74 orang.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Susanto membenarkan hal tersebut ia mengatakan belum bisa memberikan lebih banyak informasi terkait alasan pengunduran jadwal pengumuman hasil PPPK guru.
"Kalau soal pengumuman PPPK sepertinya diundur pengumumannya sampai waktu yang belum ditentukan," jelasnya melalui WhatsApp, Jumat, (3/2/2023).
Sementara itu terkait pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan dan informasi lainnya dapat diakses melalui laman https://bkd.jambikota.go.id/V2 .
Baca juga: Pemkab Usulkan Tiga NIP untuk PPPK Nakes Batanghari
Baca juga: Masjid Seribu Tiang, Destinasi Wisata Religi di Kota Jambi yang Kaya Sejarah
Baca juga: Kegiatan GEMAPATAS, Wakil Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Daftarkan Kepemilikan Lahannya