“Ancamannya lebih ke kekerasan,” ujar Sadrakh.
Hingga saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan beberapa akun yang dilaporkannya itu.
Baca juga: Rizky Billar Rela Ganti Lingkup Pertemanan Demi Hidup Bahagia dengan Lesti Kejora
Namun pihaknya belum bisa menjawab terkait bentuk ancaman kekerasan apa yang didapatkan Rizky Billar.
“Nanti biar penyidik aja yang akan kejelasan,” pungkasnya.
Bahkan kondisi Lesti Kejora dan Rizky Billar sempat terganggu akibat hujatan dan ancaman dari netizen.
“Otomatis karena memang mbak Lesti dan mas Rizky sendiri merasa saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut, sehingga mengakibatkan kami harus mengambil tindakan tersebut secara tegas,” jelasnya.
Untuk saat ini pasal yang dilaporkan kepada haters yang menghujat Lesti dan Billar yakni Pasal 29 UU ITE.
“Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” sebutnya. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Keluarga Sebut Ferry Irawan Nyapu, Ngepel Hingga Nyuci Piring di Rumah Venna Melinda
Baca juga: Tak Beri Ampun! Venna Melinda Tetap Ceraikan dan Penjarakan Ferry Irawan: Sabar
Baca juga: Habis Harga Diri Ferry Irawan Sujud di Kaki Venna Melinda Ngemis Maaf, Adik Ferry Syok: Bingung