TRIBUNJAMBI.COM- Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan ke Venna Melinda.
Bahkan Venna Melinda telah melakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait laporannya tersebut.
Tak hanya sekali, ternyata sudah sejak tiga bulan terakhir Venna Melinda mengalami KDRT dari Ferry Irawan.
Dikatakan kuasa hukum Venna Melinda, Ferry Irawan bahwa ibunda Verrell Bramasta itu bukan hanya melaporkan kejadian KDRT pada 8 Januari 2023 lalu.
Melainkan juga mengalami KDRT selama tiga bulan terakhir.
“Baik itu psikis maupun fisik,,” kata Hotman Paris.
Baca juga: Teganya Ferry Irawan KDRT Venna Melinda, Hanya Karena Tak Bisa Melayani Hubungan Suami Istri
Baca juga: Venna Melinda Kecewa, Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT saat Polisi Datang: Bukan Saya Pelakunya!
Baca juga: Pembelaan Ferry Irawan Soal KDRT Diungkap Elma Thenam, Sebut Venna Melinda Berubah: Menyulitkan
Dikatakan Hotman Paris bahwa Venna Melinda sudah mengalami depresi sejak tiga bulan lalu dari sembilan bulan pernikahannya.
“Modus yang sering dilakukan itu adalah kayak digulat itu loh, dipiting, dibekap, dan dipeluk secara keras, dan digulat,” sebut Hotman Paris.
Sehingga akibat terlalu sering digulat oleh Ferry Irawan, tulang rusuk Venna Melinda sampai remuk.
“Tulang rusuknya itu lama-lama sudah bermasalah, selain itu ditekan dahinya ke pangkal hidung itulah yang menghasilkan darah yang sanga banyak,” jelas Hotman Paris.
Disebutkan Hotman Paris bahwa pada 8 Jania 2023 lalu bukan hanya berakibat darah dari hidung.
“Tapi karena ditekan dari atas dengan keras, ditindih sangat keras, disitulah tahu kalau rusuknya sudah patah dan dibawa ke rumah sakit sebutnya.
Baca juga: Venna Melinda Akui Sudah Diingatkan Mantan Istri Ferry Irawan yang Sering di KDRT: Tidak Digubris
Bahkan kini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus KDRt.
“Dipanggil untuk datang hari Senin,” jelas Hotman Paris.