Pembunuhan Brigadir Yosua

Ronny Talapessy Tanggapi Klaim Arman Hanis Sebut Ferdy Sambo Buka Kotak Pandora

Penulis: Suang Sitanggang
Editor: Suang Sitanggang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo terdakwa pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Penyerahan bukti meringankan tersebut dilakukan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat pada Kamis (29/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan kubu Ferdy Sambo menyerahkan bukti meringankan mengenai kasus pembunuhan Jessica Kumala Wongso karena untuk menegaskan bahwa dibutuhkan motif dalam pembuktian.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

"Untuk bukti ini, kami ajukan empat putusan yaitu putusan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menegaskan dibutuhkan motif dalam pembuktian," ungkap Febri dalam persidangan.

Selain melampirlan bukti putusan pidana kasus pembunuhan Jessica, Febri juga melampirkan berkas putusan terhadap Karno Afriadi.

Menekankan tentang adanya kebutuhan wajib jangka waktu dan kondisi tenang bagi terdakwa.

"Kemudian putusan terdakwa Rudianto wajibnya diberikan motif dalam perkara pembunuhan dan putusan Albert Benyamin Solihin terkait diwajibkannya ada kesadaran bersama dalam menerapkan Pasal 55 ayat 1," ungkap Febri.

Baca juga: Kondisi Putri Candrawati Sehari Usai Pembunuhan Brigadir Yosua Dibongkar Sartini

Baca juga: Kebaikan Brigadir Yosua Diungkap ART Ferdy Sambo: Suka Membantu Putri Candrawati

Cabut Gugatan

Ferdy Sambo mencabut gugatannya terhadap Presiden RI dan Kapolri, atau pemecatannya sebagai anggota Polri.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, gugatan itu dicabut dari PTUN karena kecintaan Sambo pada Polri.
"Pencabutan gugatan ini juga sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)," ujar Arman, Jumat (31/12/2022).

Dia menyebut suami Putri Candrawati itu sudah buktikan rekam jejak yang cakap selama berdinas di Polri.

Selama 28 tahun berdinas, Ferdy Sambo disebutnya polisi yang berintegritas, namun harus menghadapi proses hukum karena tewasnya Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia menyebut, Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatannya yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan.

Saat ini prioritas utama mereka adalah membantu Sambo untuk segera menyelesaikannya.

"Hal ini agar nantinya keputusan hukum yang dijatuhkan dapat membawa rasa keadilan bagi korban dan seluruh terdakwa," kata Arman.

Halaman
1234

Berita Terkini