Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi yang Lecehkan Mahasiswi Magang Kena Sanksi Penurunan Pangkat

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Provinsi Jambi Sudirman membenarkan status kepegawaian Direktur Utama RSUD Raden Mattaher masih berstatus ASN Kemendikbud atau Dosen.

Saat itu ada sejumlah perawat yang sedang berjalan di lorong ruang operasi. Kata IW, BP mengendorkan cengkraman ke putrinya.

"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemaskan pegangannya ke anak saya, waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," jelasnya.

Setelah kejadian itu, IW melapor ke kampus kemudian ke kepolisian.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

 

Berita Terkini