TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Di tahun 2021 indeks kualitas air di Sungai Batanghari sudah mencapai angka 48,96 poin. Yang artinya sudah masuk pada kategori tercemar dan tidak dapat dikonsumsi.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi Asnelly Ridha menjelaskan ada beberapa faktor yang mengakibatkan air di Sungai Batanghari menjadi tercemar.
Yaitu akibat adanya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), limbah industri, aktivitas pertanian hingga aktivitas rumah tangga yang membuang sampah domestiknya ke sungai.
"Karen aktivitas PETI, industri, pertanian dan juga limbah domestik," ujar Nelly. Jum'at, (23/12/2022).
Nelly mengatakan, terkait hal ini Pemerintah Provinsi Jambi sudah menggencarkan Gerakan Sungai Batanghari Bersih. Dimana, salah satu tindak lanjutnya yaitu program Kampung Mantap.
"Dalam rangka peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat tentang pengelolaan lingkungan hidup untuk mewujudkan Kampung Mantap, yakni lingkungan yang bersih, hijau dan juga sehat dan berwawasan lingkungan," jelasnya.
Baca juga: Delapan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Oknum Dosen Unand, Satu Orang Korban Rudapaksa
Baca juga: Breaking News - Satu dari 8 Korban Ledakan Pipa Gas PetroChina Meninggal Dunia
Lomba Kampung Mantap ini, dijelaskan Nelly sudah dilakukan penilaian sejak bulan Oktober. Dimana setiap kabupaten dan kota di provinsi Jambi wajib mengirimkan dua desa atau kelurahannya.
"Kampung mantap itu, kami Minta setiap kabupaten mengirimkan dua desa yang sudah memiliki kriteria Kampung Mantap," ujarnya
Kriteria penilaian untuk Kampung Mantap sendiri yaitu, pertama masyarakatnya sadar tidak membuang sampah ke sungai, kemudian di desa atau kelurahan tersebut telah memiliki bank sampah dan serta masyarakatnya suda melakukan penanaman pohon disekitar sungai.
Ia menjelaskan tujuan dari adanya Kampung Mantap ini yaitu membumikan prinsip pengelolaan sampah dengan sistem 3R yaitu reduce, reuse dan recycle di desa ataupun kelurahan yang berada di sepanjang sungai atau perairan.
"Juga untuk menumbuhkan bank sampah dan TPS3R dan akan ada kegiatan menanam pohon di sepanjang sungai," ujarnya.
Nelly mengatakan, Gubernur Jambi cukup perhatian dengan masalah Sungai Batanghari ini. Menurutnya, upaya untuk menjaga dan mengembalikan kualitas air Sungai Batanghari menjadi bersih kembali merupakan tanggungjawab bersama.
"Pak Haris konsen, ingin sungai bisa seperti zaman dulu. Anak-anak bisa mandi dan main di sungai. Dan juga sungai bisa menjadi tempat wisata," terangnya.
Ia menambahkan, pada Senin (26/12/2022) mendatang. Gubernur Jambi akan memberikan hadiah kepada tiga kampung dalam Lomba Kampung Mantap Lingkungan Hidup Provinsi Jambi tahun 2022. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Laporkan Realisasi Kinerja Tahun 2022, Kejati Jambi Selamatkan Uang Negara Rp17 Miliar Lebih
Baca juga: Usai Mediasi, Partai Ummat Berpeluang Menjadi Peserta Pemilu 2024, Mahili: Insyaalah Aman
Baca juga: Delapan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Oknum Dosen Unand, Satu Orang Korban Rudapaksa