Tak Tahan Sering Ngintip Karyawan Laundry Nyuci Pakai Daster, Pria Ini Nekat Berbuat Asusila

Penulis: Muzakkir
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagus Sujiwo (22) pemuda asal Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan Barat, Sumatera Utara ditangkap polisi atas kasus asusila.

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Gara-gara sering melihat tetangganya berpakaian seksi, seorang pekerja satu perusahaan di Muaro Jambi nekat berbuat asusila.

Informasi yang dihimpun, sebelum melakukan perbuatannya, pelaku bernama Bagus Sujiwo (22) pemuda asal Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan Barat, Sumatera Utara itu terlebih dahulu mengintai korbannya.

Dia mengintai korban yang tengah mencuci pakaian.

Sehari-hari korban memang mencuci pakaian karena bekerja di tempat laundry pakaian di perusahaan tersebut.

Kala mencuci pakaian, korban selalu menggunakan pakaian daster. Menurut pelaku, pakaian tersebut memancing nafsunya.

Tergiur akan kemolekan tubuh korban, pelaku akhirnya nekat melancarkan aksinya. Pelaku masuk rumah korban dan langsung menyekap mulutnya. Pelaku kemudian meraba bagian terlarang tubuh korban.

Korban tidak pasrah begitu saja, dia sempat melakukan perlawanan, namun upaya yang dilakukan gagal karena pelaku mengancam ingin melukai korban dengan pisau cutter. Selain itu, pipi korban juga digigit oleh pelaku.

Beruntung, kala itu korban teriak dan teriakan korban terdengar oleh tetangganya. Mendengar teriakan itu, tetangga korban langsung mendatangi lokasi. Melihat ada yang datang, pelaku langsung melarikan diri. 

Warga yang emosi langsung mengejar pelaku hingga masuk dalam hutan. Tapi sayang, pelaku berhasil melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Maro Sebo.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Operasi Pekat 2022, Polda Jambi Berhasil Ungkap Seribu Kasus, Dari Kasus Asusila hingga Parkir Liar

Baca juga: Bukan Pemerkosaan, Panglima TNI Sebut Oknum Paspampres dan Perwira Kostrad Suka Sama Suka

Baca juga: Dituntut 16 Tahun, Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati di Ponpes Jombang Hanya Divonis 7 Tahun

 

Berita Terkini