Operasi Pekat 2022, Polda Jambi Berhasil Ungkap Seribu Kasus, Dari Kasus Asusila hingga Parkir Liar
Selama 20 hari berlangsung, Tim Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai Polda Jambi dan Polres jajaran, berhasil mengungkap 1.247 kasus.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Selama 20 hari berlangsung, Tim Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai Polda Jambi dan Polres jajaran, berhasil mengungkap 1.247 kasus.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ribuan perkara yang diungkap dalam operasi pekat ini sendiri yakni, perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam atau geng motor, pornografi atau pornoaksi dan penyalahgunaan senjata api.
Mulia merinci, hasil operasi, petugas berhasil mengungkap 675 kasus miras, 246 kasus parkir liar, 116 kasus pungli, 123 kasus asusila, 14 kasus judi, dan 73 kasus premanisme.
"Dari hasil yang di dapat kasus yang paling banyak ditemukan adalah 675 kasus miras dan 246 kasus Parkir Liar. " Ungkap Kabid Humas, Rabu (14/12/2022).
"Ini hasil dari Polda Jambi, dan seluruh Polres jajaran," imbuhnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 20 kasus naik pada tahap penyidikan, sementara 1.556 orang dilakukan pembinaan.
Mulia menjelaskan, jumlah kasus yang berhasil diungkap pada Operasi Pekat II Siginjai ini mengalami peningkatan 483 kasus, dibanding dengan Operasi Pekat Siginjai I yang berlangsung pada awal Tahun 2022 lalu, yang hanya mencapai 764 kasus.
"Jika dibandingkan hasil Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 dengan Operasi Pekat I Polda Jambi dan Jajaran mengalami peningkatan, pada pekat II ada 1.247 kasus, pekat I hanya ada 764 kasus. Maka terjadi selisih peningkatan sebesar 483 kasus," jelas Mulia Prianto.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News