KPK Tetapkan Tersangka Baru Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung : Hakim Yustisial

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK tunjukkan uang yang menjadi barang bukti

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang hakim ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Tersangka tersebut yang ditetapkan oleh komisi anti rasuah tersebut merupakan hakim Yustisial.

Namun terkait identitas hakim tersebut, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri tidak membeberkannya.

Ali juga tidak menjelaskan apakah status tersangka karena terseret perkara Hakim Agung, Sudrajad Dimyati atau Gazalba Saleh.

“Saat ini KPK telah menetapkan satu orang hakim yustisi di MA sebagai tersangka,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Baca juga: KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh, Pengembangan Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati

Adapun penetapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap 13 tersangka sebelumnya.

Menurut Ali, pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menyeret hakim yustisial ini.

Ali menyatakan, KPK akan mengumumkan identitas tersangka baru saat penyidikan dinilai cukup dan penyidik memutuskan melakukan penahanan.

Selain itu, KPK juga meminta dukungan publik agar penanganan perkara ini bisa terus berlanjut dan sesuai ketentuan hukum.

“Dukungan publik, tentu KPK sangat harapkan,” ujar Ali dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Tak Hanya Ferdy Sambo, KPK Ungkap Banyak Pejabat Kaya Tidak Wajar

KPK sebelumnya menahan dua hakim agung, dua hakim yustisial MA, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di MA, dua pengacara, serta sejumlah pihak swasta.

Mereka terseret dalam suap pengurusan perkara kasasi perdata dan pidana serta Peninjauan Kembali (PK) KSP Intidana.

Adapun nama-nama para tersangka tersebut antara lain dua bawahan Gazalba Saleh, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Gazalba Saleh bernama Prasetio Nugroho yang juga diketahui sebagai asisten Gazalba Saleh.

Kemudian, ada pula staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza.

Usai 2 Hakim Agung Ditahan KPK

Halaman
12

Berita Terkini