Bohong Kepada Kapolri
Bharada Richard Eliezer yang di struktur kepangkatan pada kepolisian memiliki pangkat terendah, dipanggil untuk menghadap Kapolri.
Hakim menanyakan kepadanya, siapa yang menyuruhnya untuk menghadap.
Richard mengatakan kala itu hanya diperintahkan oleh atasannya saja di Mako Brimob untuk bersiap menemui Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dia diantar oleh sejumlah anggota Brimob untuk ketemu dengan orang nomor satu di Polri tersebut.
Sebelum masuk ke ruangan kapolri, ungkapnya, Ferdy Sambo masih menyamparinya.
Dia dibisikkan untuk tetap pada skenario yang sudah dibuat sebelumnya.
Sehingga waktu bertemu dengan Kapolri pertama kali, ia harus bohong demi mengikuti skenario Ferdy Sambo.
Selanjutnya di pemeriksaan, Richard didampingi oleh pengacara yang bernama Andreas Nahot Silitonga.
"Siapa yang sediakan pengacara?" tanya hakim Wahyu.
"Bapak Ferdy Sambo," jawab Richard Eleizer.
Namun pada Agustus ketika dia memutuskan membongkar semua kejadian sebenarnya, Richard mencabut kuasa dari Nahot.
Bareskrim Polri menyediakan pengacara Deolipa Yumara, dan mulai sampaikan semuanya kepada pengacara yang tampil nyentrik itu.
Namun tak bertahan lama, dia kembali mencabut kuasa dari Deolipa, dan menunjuk Ronny Talapessy, yang hingga kini menjadi kuasa hukumnya.
Sebagaimana diberitakan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 pada 8 Juli 2022.