Berdasarkan kejanggalan yang dirasakan itulah, lanjut Rohani, ia berupaya untuk mengambil video, yang mungkin bisa menjadi barang bukti.
“Jadi dari sana kami berupaya untuk mengambil barang bukti yang bisa kami bawa ke persidangan itu.”
“Sekaranglah kenyataannya, Pak Agus ngomong katanya mereka sopan masuk ke dalam rumah. Ternyata kan ada hasil rekaman yang kami ambil, mereka masuk ke rumah tidak sopan, pakai sepatu, dan melarang kami merekam video.”
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kombes Senior Ini Sempat Kesal Saat Diperintah Sambo Antar Jenazah Yosua: Saya Agak Ngelawan Dikit
Baca juga: Kehadian Polisi Rimba Polda Jambi Bisa Mengajarkan Hidup Baik di Lingkungan SAD
Baca juga: Harga Sawit di Jambi periode 2-8 Desember 2022, Tertinggi Rp 2.714 di Pabrik