Berita Batanghari

545 Warga SAD yang Hidup Nomaden di Batanghari Sudah Memiliki e-KTP

Penulis: A Musawira
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Febriandi, Kepala Disdukcapil Batanghari.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari telah merampungkan perekaman e-KTP bagi orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Kabupaten Batanghari.

Perekaman ini sesuai dengan Permendagri nomor 96 tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.

Kepala Disdukcapil Batanghari Ade Febriandi menjelaskan, kelompok Orang Rimba dibagi menjadi dua kategori, yaitu berdomisili tetap dan nomaden atau melangun sebutan Orang Rimba itu sendiri.

“Untuk warga SAD yang sudah berdomisili tetap itu kita sebut sebagai warga sipil biasa. Misalnya kelompok SAD di Desa Singkawang dan Desa Singoan,” katanya, Minggu (27/11/2022).

“Yang berpindah-pindah atau nomaden itu ada 2 kecamatan di Kecamatan Maro Sebo Ulu di Desa Padang Kelapo dan Desa Batu Sawar dan di Kecamatan Batin XXIV di Desa Jelutih, Hajran dan Olak Besar,” sambungnya.

Menurut catatan di Disdukcapil Batanghari seluruh kelompok SAD yang nomaden telah selesai dilakukan pendataan penduduk. Tercatat ada 151 KK dengan 545 jiwa yang telah memiliki e-KTP dan KK.

“Kita selaku bangsa berbhineka tunggal ika, tetap harus menghormati kearifan lokal mereka. Satu diantaranya adalah untuk SAD di Batin XXIV khusus di Desa Hajran, Jelutih dan Desa Olak Besar untuk kaum perempuan secara adat dan istiadat tidak boleh dilakukan pemotretan,” ujarnya.

Walau begitu, pihaknya tetap berupaya dengan intansi terkait terutama Dinas Sosial, camat dan kepala desa untuk melakukan pendekatan.

“Kita juga memperdayakan NGO yang ada untuk bekerja sama dengan Disdukcapil memberikan pengertian bagi SAD ini supaya memiliki e-KTP,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Perwakilan SAD 113 Ucapkan Terima Kasih ke Edi Purwanto yang Mengawal Penyelesaian Konflik Lahan

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Warga SAD di Batanghari Didorong Lakukan Perekaman e-KTP

Baca juga: Edi Purwanto Harap Presiden Hingga Menteri BPN dan Mensos Ikut Serahkan Sertifikat Komunal ke SAD

Berita Terkini