Wanita di Jambi Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil Modus Rental, Korbannya Polisi

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita ditangkap.

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Terlibat kasus sindikat kasus penggelapan mobil dan sepeda motor, seorang wanita berinsial E ditangkap oleh Satreskrim Polresta Jambi.

Dari keterangan korban, pelaku ini sudah ahli, bahkan korbannya sudah mencapai puluhan orang, bahkan beberapa di antaranya merupakan anggota polisi.

Satu di antara yang menjadi korban yakni Bripka DS, ia mengatakan telah mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta, akibat aksi pelaku.

Bribka DS mengatakan baru mengenal pelaku sekitar dua minggu.

"Tapi dia telah membuat saya menggadaikan 3 unit motor," kata DS, Jumat (18/11/2022).

Katanya, modus penipuan yang dilakukan pelaku yakni menyewa mobil rental, kemudian menggadaikannya kepada orang lain.

Baca juga: Ngaku Ditodong Jaksa Saat Dampingi Klien, Pengacara Terdakwa Kasus Penggelapan Lapor ke Polda Jambi

Ia menjelaskan, 3 unit sepeda motor miliknya yang turut menjadi korban yakni Yamaha N-Max, Supra dan Honda Beat. "Untuk menutup uang rental mobil, dia meminjam motor saya untuk digadaikan agar bisa menutupi uang sewa," jelasnya.

Sementara itu korban lainnya, yakni, Muhammad Alpin mengatakan, pelaku datang dengan menggadaikan sepeda motor agar bisa menyewa sebuah mobil. 

"Yang dikasih pinjam itu motor Vario, digadaikan sebesar Rp 5 juta. Katanya dalam waktu dekat akan dikembalikan," katanya.

Namun setelah beberapa waktu berjalan, motor tersebut tidak dikembalikan. Pelaku malah datang kembali untuk meminjam uang beberapa kali dengan alasan untuk menebus motor Vario miliknya.

Baca juga: Pengusaha Mobil Rental di Jambi Mengeluh, Penyewa Gadaikan Kendaraan ke Warga SAD Rp40 juta

"Ada beberapa kali saya kasih pinjam uang, totalnya ada Rp 8 juta. Setelah itu mau pinjam lagi, karena sudah merasa dirugikan jadi tidak saya kasih. Hingga sekarang motor dan uang saya tidak kunjung kembali," ungkap Alpin.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, perkara tersebut kini tengah ditangani oleh Polsek Kotabaru.

"Perkaranya ditangani Polsek Kotabaru," kata Eko, (18/11/2022).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini