Sidang Ferdy Sambo

Susi Peluk Putri Candrawati di Persidangan, Pakar Hukum: Enggak Boleh Kontak Langsung

Penulis: Heri Prihartono
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susi bersalaman dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (8/11/2022).

TRIBUNJAMBI.COM - Susi bersalaman dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (8/11/2022).

Susi langsung menghampiri meja kedua terdakwa.

Susi menyalami dan memeluk Putri Candrawathi yang berstatus majikannya.

Ferdy Sambo juga ikut disalami oleh saksi Susi.

Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting mengatakan semestinya seorang saksi tidak dibolehkan untuk kontak langsung dengan terdakwa.

Susi peluk erat Putri Candrawati


"Malah seorang saksi nggak boleh kontak langsung dengan terdakwa," kata Jamin dalam live streaming Kompas TV, Selasa.

Susi ingin bisa dilihat oleh publik bahwa dirinya objektif, maka semestinya ia menyalami seluruh pihak di dalam persidangan, termasuk meja jaksa penuntut umum.


"Harusnya kalau dia mau bagus, dia salam semua, termasuk jaksa-jaksanya juga disalamin. Jadi ada keseimbangan. Normalnya begitu seharusnya sebagai seorang saksi," tutur dia.

Susi Dihadirkan Sebagai Saksi

Sejumlah saksi dihadirkan dalam lanjutan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Pengadilan Negeri Selatan, di antaraya ART Susi hingga Kodir.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi untuk perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Selasa (8/11/2022).

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022).

Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan menyebutkan bahwa saksi yang akan dihadirkan JPU sekitar 13 orang.


"Sidang pemeriksaan saksi, tapi nanti kepastian yang hadir belum tahu berapa," kata Djuyamto dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022).

Dari daftar nama yang didapatkan dari humas PN Jakarta Selatan bahwa hari ini jaksa akan menghadirkan beberapa asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Halaman
123

Berita Terkini