TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus 7 spesialis pembobol brankas di Kota Jambi pada Jumat (4/11/2022) malam.
Ke tujuh pelaku merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan, yakni, Kardiyanto, Muhammad Ainin, Muhammad Beni, Burhan, Safidin, Novri dan Teguh.
Para pelaku, terpaksa diberi tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki ke tujuh pelaku lantaran melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, para pelaku tidak segan-segan bertindak sadis terhadap korban yang melakukan perlawanan.
Mereka tidak ragu-ragu menyekap, hingga melukai korbannya jika mendapati perlawanan.
Pasalnya, saat diamankan, dari pelaku juga ditemukan sejumlah senjata tajam.
"Dari barang bukti yang kita amankan dan introgasi, pelaku ini nekat dan tak segan aniaya atau sekap korbannya, dan mereka juga melawan petugas makanya kita beri tindakan tegas dan terukur," kata Afrito, Minggu (6/11/2022).
Spesialis ini memang ahli dalam melakukan aksi pencurian, dan sebagian besar merupakan residivis.
Mereka merupakan pemain lintas provinsi, setidaknya pemeriksaan sementara pihak kepolisian, para pelaku ini mengaku sudah beraksi di Bangka, Jambi, Lampung dan Palembang.
Khusus di Jambi, pelaku beraksi di dua TKP, yakni di wilayah Kapten Pattimura No 23, Kenali Besar, Kotabaru dan Simpang Ahok, Kota Jambi.
Tak tanggung-tanggung, saat beraksi para pelaku membawa peralatan mesin las, mulai dari tabung gas 3 Kg, satu set alat Las (blender), dua buah tabung oksigen, satu unit gunting baja besar warna kuning, dua bilah sajam, dua unit kunci L, dua unit obeng besar warna biru, dan dua unit kunci inggis besar.
Pelaku beraksi di salah satu toko Handphone (HP) yang berada di Jalan Kapten Pattimura No 23, Kenali Besar, Kotabaru, Kota Jambi, pada Jumat (4/11/2022) pukul 03:15 WIB atau saat subuh hari.
Sebanyak 76 unit Handphone dari berbagai merek yang tersimpan di brankas toko berhasil digasak pelaku. Total kerugian korban mencapai Rp.165.309.070.
Aksi ini diketahui oleh pemilik toko, saat mendengar alarm toko yang terkoneksi ke handphone berbunyi.
Korban kemudian melihat CCTV melalui HP miliknya, dan melihat 5 orang pelaku masuk ke dalam toko.
"Ketika mengetahui hal tersebut, korban langsung mendatangi lokasi, dan dia mendapati pintu depan toko telah terbuka dan rak kaca pecah,"jelas Afrito.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung melapor ke Polresta Jambi.
Mendapat informasi, tim Macan Reskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Para pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah RT 001, Dusun 004, Desa Muaro Medak, Bayung Lincir, Muba, Sumatera Selatan.
Saat ini, para pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gubernur Jambi Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Kuala Tungkal
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Bansos ke 6.000 Nelayan Tanjabbar dan Tanjabtim
Baca juga: Olivier Giroud Selamatkan Wajah AC Milan Lawan Spezia, Namun Harus Diganjar Kartu Merah