Sidang Ferdy Sambo

Pakar Mikro Ekspresi Sebut Susi ART Ferdy Sambo Berbohong di Persidangan: Hakim Sudah Tahu

Pakar Mikro Ekspresi memengomentari kesaksian Susi, Asisten Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di persidangan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture KompasTV
Pakar Mikro Ekspresi memengomentari kesaksian Susi, Asisten Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di persidangan. 

TRIBUNJAMBI.COMPakar Mikro Ekspresi memengomentari kesaksian Susi, Asisten Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di persidangan.

Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawati saat menjadi saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dinilai mengisyaratkan kebohongan.

Monika Pakar Mikro Ekspresi menilai   Susi tidak rileks saat memberikan keterangan.

"Susi tidak banyak menampilkan emosi yang rileks," kata Monika dikutip dari tayangan Kompas TV.

Monika menjelaskan bahwa saat Susi menyampaikan kesaksian atas meninggalnya Brigadir Yosua itu seakan akan mencari jawaban dari pertanyaan yang muncul di persidangan.

"Tetapi justru dari ekspresinya (Susi, ART Ferdy Sambo red) yang terlihat adalah gerakan mata mencari-cari dan ini adalah merupakan kondisi yang disebut dengan mental search," katanya.

Ekspresi tersebut kata Monika seakan akan mengingat jawaban dari masukan masukan yang disampaikan kepada Susi sebelum persdangan.

"(Susi) berusaha untuk mengingat hal-hal yang sudah terjadi dan juga berusaha untuk mengkontrak sesuatu yang ingin disampaikan dengan cara yang mungkin lebih baik atau mungkin dengan cara yang sudah dengan masukan-masukan dari beberapa pihak," kata Monika.

Dia menjelaskan bahwa syarat dari kejujuran ditunjukkan dengan menjawab pertanyaan secara spontan dan konsisten terhadap jawaban.

"Syarat dari Kejujuran adalah adanya spontanitas, adanya rileks, perasaan rileks dan juga konsisten terhadap apa yang ingin disampaikan," ungkapnya.

Hakim dalam sidang mengungkap fakta pembunuhan berencana Brigadir Yosua tersebut menyebutkan apa yang disampaikan Susi adalah bohong.

Ucapan bohong dari hakim itu dikatakan Monika berdasarkan dua aspek psikologis kejujuran.

"Majelis hakim beberapa kali mengatakan bohong pada saat pemeriksaan saksi Susi. Hal ini mengindikasikan apa, ada dua aspek psikologis dari kejujuran, yang pertama adanya spontanitas dan yang kedua konsistensi," sebutnya.

Hakim kata Monika telah mempelajari bagaimana hal-hal psikologis dan juga sudah mengalami sendiri dari jam terbang selama di persidangan.

Monika menyebutkan bahwa yang disampaikan Susi selama persidangan tersebut tidak konsisten dan banyak dipikirkan sebelum menjawab. Sehingga jawaban yang disampaikan itu tidak spontanitas.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved