Sidang Ferdy Sambo

Begini Cara Buat Susi dan Kodir Bicara Jujur di Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua

Menurut pakar hukum pidana uph jamin ginting, terkait dugaan Susi dan Diryanto alias Kodir berbohong, tak terlepas dari kondisi keduanya yang rentan.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE KOMPAS TV/TRIBUNJAMBI/SUANG SITANGGANG
Kolase. Pakar Hukum Pidana UPH, Jamin Ginting (kiri) dan Foto Brigadir Yosua Hutabarat semasa hidup (kanan) 

Konsekuensi Bila ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua orang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dan Kodir, dihadirkan sebagai saksi, atas perkara terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Keterangan telah mereka sampaikan sebagai saksi di ruang sidang, baik pada perkara pembunuhan maupun obstruction of justice, dianggap sangat meragukan.

Keduanya sudah diingatkan jaksa dan hakim, bahwa saksi yang memberikan kesaksian palsu bisa menjadi tersangka, dan dijerat ancaman pidana 7 tahun.

Banyak pihak yang kemudian meminta Susi dan Kodir ini ditetapkan sebagai tersangka, agar nantinya bisa jadi jujur di persidangan.

Pakar Hukum Pidana Universitas Peliha Harapan (UPH), Jamin Ginting, menilai hakim sudah terbisa menghadapi saksi yang berbohong, sehingga keterangan para saksi tidak akan langsung dipercayai begitu saja.

Menurut dia, terkait dugaan Susi dan Diryanto alias Kodir berbohong, tak terlepas dari kondisi keduanya yang rentan.

Kedua ART itu hingga kini diduga masih bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, dan mendapat upah atas pekerjaan sebagai asisten rumah tangga itu.

Dua saksi ini dia sebut, dilihat dari latar belakang pendidikan, sangat mungkin tidak memahami konsekuensi bila menyampaikan kesaksian palsu di persidangan.

Menjadikan tersangka pada dua orang itu, bisa saja dilakukan.

Namun menurutnya yang paling prinsip saat ini untuk menggali keterangan keduanya, bukan dengan menjadikan tersangka.

"Banyak cara sebenarnya. Paling prinsip kan saksi ini penting. Apalagi Susi, kejadian mulai dari Magelang hingga Saguling dan Duren Tiga dia tahu," ucapnya.

Kesaksian yang terkesan berbelit-belit pada sidang kemarin, menurutnya tidak terlepas dari status dua orang itu yang masih berada di lingkungan terdakwa, sehingga bisa mudah dipengaruhi.

Baca juga: Skenario Ferdy Sambo, BAP Diperlihatkan ke Putri Candrawati Lalu Dibawa ke Polres Jaksel

Baca juga: Suami Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Curhat, Anak Tidak Mau Sekolah

"Jadi saya kira harus ditempatkan mereka dalam tempat khusus. Dengan begitu dia tidak bisa lagi dipengaruh oleh siapapun," ungkapnya.

Bila sudah dipisahkan dengan lingkungan terdakwa, kata dia, saksi akan bisa dengan leluasa memberikan keterangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved