Dengan melihat kesaksian Kamaruddin, ucapnya, mejelis hakim berpotensi mengabaikan banyak keterangan dari Kamaruddin.
"Banyak yang akan diabaikan hakim. Kamaruddin harusnya beri data yang menguatkan, jelas faktanya, jangan jadi kontroversi," ucapnya.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak Sampaikan Fakta Baru
Kesaksian Adik Brigadir Yosua
Bripda Mahareza Hutabarat, adik Brigadir Yosua Hutabarat merasa ada yang janggal ketika diminta datang ke Biro Provos.
Keterangan itu disampaikannya saat memberikan kesaksian di sidang pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (25/10/2022).
Dikutip dari Kompas TV, Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa meminta melanjutkan keterangan Reza Hutabarat.
"Pada saat saya bertemu bang Daden di Saguling, saya pakaian bebas, saya sapa duluan. Bang saya bilang gitu!" ucapnya.
Saat itu Daden malah menyebut Reza dipanggil ke Biro Provos.
"Kamu kok pakaian preman, PDL kamu mana?" tanya Daden ke Reza.
"Saya bilang PDL saya lagi dilaundry. Nanti saya ambil, saya bilang gitu," katanya.
Kemudian dia ditanya apakah membawa senjata api. Lalu dia digeledah.
Penggeledahan yang dilakukan itu mulai dari pinggang hingga ke kaki Reza Hutabarat.
Kemudian dia diminta membuka jok motor untuk memeriksa apakah ada senjata api atau tidak.
"saat itu curiga nggak saudara ?," tanya hakim.
"Disitu saya sudah feeling, kenapa gitu," kata Bripda LL kepada Hakim.