TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Satpol-PP dan Damkar Tanjung Jabung Timur akan menindak tegas para pemilik hewan ternak sapi atau kambing yang berkeliaran di jalan raya.
Sebab keberadaan ternak di jalan raya sangat membahayakan para pengendara.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanjab Timur Kamarudin juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan kembali melakukan razia hewan ternak yang sengaja dilepas liarkan oleh pemilik.
"Masyarakat yang memiliki hewan ternak dihimbau untuk mengandangkan hewan ternaknya atau digembalakan dengan cara diikat agar tidak berkeliaran dan sampai masuk ke jalan raya atau lokasi fasilitas umum," kata Kamaruddin, Minggu (23/10/2022).
Lanjutnya, hewan ternak sering kali menyebabkan kecelakaan lalulintas dan tanggung jawab dari pemilik hewan ternak yang kerap berkeliaran di sekitar jalan raya juga dirasa sangat kurang. Ketika hewan ternak menyebabkan kecelakaan lalulintas.
"Untuk itu, pendekatan dengan cara memberikan sosialisasi dan pembinaan sudah kami lakukan kepada masyarakat terutama mereka yang memiliki hewan ternak seperti sapi dan kambing," ujarnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 25 Kerbau di Tebo Tengah Mati Mendadak, Diduga Terserang Penyakit Septicaemia Epizootica
Baca juga: Kena Penyakit Mulut dan Kuku, 82 Persen Hewan Ternak di Batanghari Sudah Sembuh
Baca juga: 35 Ekor Hewan Ternak di Batanghari Terverifikasi Dapat Ganti Rugi, Peternak Bakal Terima Rp 10 Juta