Usai mendapatkan uang, Rudolf kembali bertanya apakah Icha tidak akan melapor ke polisi.
Pada saat itu Icha berjanji tidak akan melaporkan yang dialami itu.
Namun Rudolf tidak percaya. Dia kemudian cekik korban hingga tewas di apartemen tersebut.
Pada kasus pembunuhan ini, polisi menjerat Rudolf dengan Pasal 340 subs 338 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (*)
Baca juga: Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Rudolf Tobing, Sempat Tersenyum saat Bawa Mayat di Lift
Baca juga: Terungkap, Rudolf Tobing Cari Pembunuh Bayaran di Internet Sebelum Habisi Icha