TRIBUNJAMBI.COM - Rizky Billar telah resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.
Namun Rizky Billar berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora.
Melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar mengaku ingin berdamai dengan Lesti Kejora.
Dikatakan Hotma Sitompul bahwa meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar belum waktunya ditahan.
“Belum waktunya (ditahan),” kata Hotma Sitompul dilansir dari kanal YouTube Nit Not.
“Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” sambungnya.
Baca juga: Sandy Arifin Akui Lesti Kejora Belum Gugat Cerai Suaminya: Emang Nggak Kapok di KDRT Rizky Billar?
Baca juga: Profil dan Biodata Rizky Billar, Kini Terancam Penjara 5 Tahun Usai KDRT Lesti Kejora
Baca juga: Farhat Abbas Minta Rizky Billar Legowo Jika Masuk Penjara: Hadapi dan Nikmati
Dijelaskanny bahwa ia menjunjung tinggi perdamaian.
Maka dari itu selama proses penangguhan penahanan akan digunakan untuk mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
“Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan, punya jawaban sendiri,” ujarnya.
Selain itu Hotma Paris juga meminta semua pihak tidak ikut membesarkan dan membuat semakin panas permasalahan rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
“Saya minta, kalian semua juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” kata kuasa hukum Rizky Billar.
Sementara itu, kuasa hukum Lesti Kejora juga datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pasca Rizky Billar ditetapkansebagai tersangka.
Dikatakan Sandy Arifin bahwa Lesti Kejora sudah menyerahkan sepenuhnya berkas laporan kepada pihak kepolisian.
“Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Sandy Arifin.
Sandy Arifin menyebutkan bahwa dirinya belum bisa banyak memberikan statment lantaran Lesti Kejora yang masih menjalani ibadah umroh.