- Isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU
- Pada kolom "Isi Laporan", tulis secara rinci masalah yang dihadapi. Anda dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.
- Jika memang ada file yang ingin ditambahkan, maka dapat melampirkannya dengan menu yang tersedia
- Apabila seluruhnya telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Mengajukan"
- Pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu "Aduan Saya" di bagian atas website.
(Tribunjakarta/Tribunnews.com)
Baca juga: BSU Tahap 5 Cair, Cek Status Penerima Pakai NIK Secara Online
Baca juga: BSU 2022 Tahap 5 Cair Besok Senin, Cek di BSU.Kemnaker.Go.Id
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Bagikan BLT Subsidi BBM ke Nelayan dan Tukang Ojek